Jumat, 30 Desember 2011

contoh materi sambutan


Bismillahirrohman nirrohim
Alhamdulillahilladi allamal bilkolam allamal insyanu maa lam ya lam
Ashadu anla illa ha ilallah wa ashadu ana muhammadan abduhu warosuluhu amma ba'du
……….
Yang saya hormati bpk aparatur pemerintahan, yang saya hormati para alim ulama serta para asatidz dan asatidzah, yang kami hormati para tokoh masyarakat sukaratu, dan yang kami hormati tamu undangan hadirin bapak, ibu sdra semuanya.
………..
Alhamdulillah segala Fuji hanyalah milik Allah yang telah mengatur dan mengurus alam ini semoga kita senantiasa diberikan kehidupan dengan penuh rahmat, berkah dan ampunan Allah SWT Amin ya allah yaa rabbal alamin.
Sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan Nabi kita, Nabi Muhammad Saw beserta keluarganya dan para sohabat juga kepada Tabiut Tabiin sehingga sampai kepada kita selaku umatnya.
………..
Hadirin yang allah mulyakan
Kami Ucapkan terimakasih jaza kumullohukhoiron katsiron kepada semua nya atas kedatangan serta dukungan terhadap acara ini sehingga acara ini bisa terlaksana sesuai dengan harapan kita semua semoga dengan kedatangan serta dukungannya terhadap acara Haflah imtihan dan Tabligh ‘Am ini yg di selenggarakan oleh Madrasah Al-Manar yang dibawah jajaran Pimpinan Cabang Persistri Allah membalas dengan kebaikan yang lebih besar kepada bapak, ibu sdra semuanya, tentunya permohonan maaf kami, yang sebesar-besar nya atas semua kekurangan dan kehilapan kami atas  acara ini.
……….
Hadirin yang allah mulyakan
Saya mewakili panitia sekaligus sebagai kepala madrasah menyampaikan beberapa hal, yaitu kami di bawah pimpinan cabang persistri malangbong telah berupaya dengan kemampuan kami untuk terlaksananya kegiatan belajar mengajar yang ada di lingkungan kp kebon jeruk Ds. Sukaratu kec. Malangbong kab. Garut ini, yang alhamdulillah dengan kerja keras kami sampai saat ini bisa terlaksana pendidikan yang di mulai dari tingkat PAUD, RA, dan Diniyah telah kami rintis dan terlaksana itu semua berkat dukungan dari para hadirin tentunya dari segenap Masyarakat yang ada di ruang lingkup kp kebon jeruk dan desa sukaratu pada umum nya, kami ucapkan terimakasih kepada seluruh kalangan masyarakat yang telah mempercayai kami untuk menitipkan anak nya kepada kami demi terselenggaranya pendidikan yang notabenya adalah bersifat keagamaan.
Harapan kami mudah-mudahan dengan adanya imtihan ini menjadi motifasi untuk lebih memajukan pendidikan yang bersetandarkan nasional yang di titik beratkan berstandar keagamaan.lebih baik lagi dan lebih ber kualitas lagi.
Tentunya kami informasikan bahwa kami telah membuka penerimaan siwa baru baik dari tingkat PAUD, RA, maupun Diniyah bagi bpk, ibu sdra yang memiliki anak yang sesui dengan jenjang tingkatan yag ada di kami, kami harap untuk bias memasukannya dan menitipkannya di sekolah kami.Madrasah Al-Manar ini.
Demikian sambutan dari saya, serta mohon maaf atas segala ke hilapan dan kekurangan wabilahitaupiq wal hidayah Assalamualaikum wr.wbr

contoh makalah indonesia


MAKALAH
TATA BAHASA INDONESIA DILIHAT DARI BERBAGAI SUDUT PANDANG

 













Di Susun Oleh :




KATA PENGANTAR

Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa saya ucapkan kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman.
Amin...




















DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ...................................................................................  ii
DAFTAR ISI ..................................................................................................  iii
BAB I PENDAHULUAN ..............................................................................  1
1.1 Latar Belakang .....................................................................................  1
1.2 Tujuan ..................................................................................................  2
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................  3
2.1 Cakupan dan Kemaknawian Ilmu Bahasa .............................................  4
BAB III SIMPULAN DAN SARAN .............................................................  9
3.1 Simpulan ..............................................................................................  9
3.2 Saran ...................................................................................................  9
DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................  10















BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Di tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagai bahasa kerja.

1.2 Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan diharapkan bermanfaat bagi kita semua.












BAB II
PEMBAHASAN

Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Dibandingkan dengan bahasa-bahasa Eropa, bahasa Indonesia tidak menggunakan kata bergender. Sebagai contoh kata ganti seperti "dia" tidak secara spesifik menunjukkan apakah orang yang disebut itu lelaki atau perempuan. Hal yang sama juga ditemukan pada kata seperti "adik" dan "pacar" sebagai contohnya. Untuk memerinci sebuah jenis kelamin, sebuah kata sifat harus ditambahkan, "adik laki-laki" sebagai contohnya.

Ada juga kata yang berjenis kelamin, seperti contohnya "putri" dan "putra". Kata-kata seperti ini biasanya diserap dari bahasa lain. Pada kasus di atas, kedua kata itu diserap dari bahasa Sanskerta melalui bahasa Jawa Kuno.
Untuk mengubah sebuah kata benda menjadi bentuk jamak digunakanlah reduplikasi (perulangan kata), tapi hanya jika jumlahnya tidak terlibat dalam konteks. Sebagai contoh "seribu orang" dipakai, bukan "seribu orang-orang". Perulangan kata juga mempunyai banyak kegunaan lain, tidak terbatas pada kata benda.
Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu "kami" dan "kita". "Kami" adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan "kita" adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.
Susunan kata dasar yaitu Subyek - Predikat - Obyek (SPO), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, "kemarin" atau "esok"), atau petunjuk lain seperti "sudah" atau "belum".

2.1 Cakupan dan Kemaknawian Ilmu Bahasa

            Secara umum, bidang ilmu bahasa dibedakan atas linguistik murni dan linguistik terapan. Bidang linguistik murni mencakup fonetik, fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Sedangkan bidang linguistik terapan mencakup pengajaran bahasa, penerjemahan, leksikografi, dan lain-lain. Beberapa bidang tersebut dijelaskan dalam sub-bab berikut ini.

1.      Fonetik
            Fonetik mengacu pada artikulasi bunyi bahasa. Para ahli fonetik telah berhasil menentukan cara artikulasi dari berbagai bunyi bahasa dan membuat abjad fonetik internasional sehingga memudahkan seseorang untuk mempelajari dan mengucapkan bunyi yang tidak ada dalam bahasa ibunya. Misalnya dalam bahasa Inggris ada perbedaan yang nyata antara bunyi tin dan thin, dan antara they dan day, sedangkan dalam bahasa Indonesia tidak. Dengan mempelajari fonetik, orang Indonesia akan dapat mengucapkan kedua bunyi tersebut dengan tepat.
            Abjad fonetik internasional, yang didukung oleh laboratorium fonetik, departemen linguistik, UCLA, penting dipelajari oleh semua pemimpin, khususnya pemimpin negara. Dengan kemampuan membaca abjad fonetik secara tepat, seseorang dapat memberikan pidato dalam ratusan bahasa. Misalnya, jika seorang pemimpin di Indonesia mengadakan kunjungan ke Cina, ia cukup meminta staf-nya untuk menerjemahkan pidatonya ke bahasa Cina dan menulisnya dengan abjad fonetik, sehingga ia dapat memberikan pidato dalam bahasa Cina dengan ucapan yang tepat. Salah seorang pemimpin yang telah memanfaatkan abjad fonetik internasional adalah Paus Yohanes Paulus II. Ke negara manapun beliau berkunjung, beliau selalu memberikan khotbah dengan menggunakan bahasa setempat. Apakah hal tersebut berarti bahwa beliau memahami semua bahasa di dunia? Belum tentu, namun cukup belajar fonetik saja untuk mampu mengucapkan bunyi ratusan bahasa dengan tepat.

2.      Fonologi
            Fonologi mengacu pada sistem bunyi bahasa. Misalnya dalam bahasa Inggris, ada gugus konsonan yang secara alami sulit diucapkan oleh penutur asli bahasa Inggris karena tidak sesuai dengan sistem fonologis bahasa Inggris, namun gugus konsonan tersebut mungkin dapat dengan mudah diucapkan oleh penutur asli bahasa lain yang sistem fonologisnya terdapat gugus konsonan tersebut. Contoh sederhana adalah pengucapan gugus ‘ng’ pada awal kata, hanya berterima dalam sistem fonologis bahasa Indonesia, namun tidak berterima dalam sistem fonologis bahasa Inggris. Kemaknawian utama dari pengetahuan akan sistem fonologi ini adalah dalam pemberian nama untuk suatu produk, khususnya yang akan dipasarkan di dunia internasional. Nama produk tersebut tentunya akan lebih baik jika disesuaikan dengan sistem fonologis bahasa Inggris, sebagai bahasa internasional.


3.      Morfologi
            Morfologi lebih banyak mengacu pada analisis unsur-unsur pembentuk kata. Sebagai perbandingan sederhana, seorang ahli farmasi (atau kimia?) perlu memahami zat apa yang dapat bercampur dengan suatu zat tertentu untuk menghasilkan obat flu yang efektif; sama halnya seorang ahli linguistik bahasa Inggris perlu memahami imbuhan apa yang dapat direkatkan dengan suatu kata tertentu untuk menghasilkan kata yang benar. Misalnya akhiran -­en dapat direkatkan dengan kata sifat dark untuk membentuk kata kerja darken, namun akhiran -­en tidak dapat direkatkan dengan kata sifat green untuk membentuk kata kerja. Alasannya tentu hanya dapat dijelaskan oleh ahli bahasa, sedangkan pengguna bahasa boleh saja langsung menggunakan kata tersebut. Sama halnya, alasan ketentuan pencampuran zat-zat kimia hanya diketahui oleh ahli farmasi, sedangkan pengguna obat boleh saja langsung menggunakan obat flu tersebut, tanpa harus mengetahui proses pembuatannya.

4.      Sintaksis
            Analisis sintaksis mengacu pada analisis frasa dan kalimat. Salah satu kemaknawiannya adalah perannya dalam perumusan peraturan perundang-undangan. Beberapa teori analisis sintaksis dapat menunjukkan apakah suatu kalimat atau frasa dalam suatu peraturan perundang-undangan bersifat ambigu (bermakna ganda) atau tidak. Jika bermakna ganda, tentunya perlu ada penyesuaian tertentu sehingga peraturan perundang-undangan tersebut tidak disalahartikan baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

5.      Semantik
            Kajian semantik membahas mengenai makna bahasa. Analisis makna dalam hal ini mulai dari suku kata sampai kalimat. Analisis semantik mampu menunjukkan bahwa dalam bahasa Inggris, setiap kata yang memiliki suku kata ‘pl’ memiliki arti sesuatu yang datar sehingga tidak cocok untuk nama produk/benda yang cekung. Ahli semantik juga dapat membuktikan suku kata apa yang cenderung memiliki makna yang negatif, sehingga suku kata tersebut seharusnya tidak digunakan sebagai nama produk asuransi. Sama halnya dengan seorang dokter yang mengetahui antibiotik apa saja yang sesuai untuk seorang pasien dan mana yang tidak sesuai.

6.      Pengajaran Bahasa
Ahli bahasa adalah guru dan/atau pelatih bagi para guru bahasa. Ahli bahasa dapat menentukan secara ilmiah kata-kata apa saja yang perlu diajarkan bagi pelajar bahasa tingkat dasar. Para pelajar hanya langsung mempelajari kata-kata tersebut tanpa harus mengetahui bagaimana kata-kata tersebut disusun. Misalnya kata-kata dalam buku-buku Basic English. Para pelajar (dan guru bahasa Inggris dasar) tidak harus mengetahui bahwa yang dimaksud Basic adalah B(ritish), A(merican), S(cientific), I(nternational), C(ommercial), yang pada awalnya diolah pada tahun 1930an oleh ahli linguistik C. K. Ogden. Pada masa awal tersebut, Basic English terdiri atas 850 kata utama.
Selanjutnya, pada tahun 1953, Michael West menyusun General Service List yang berisikan dua kelompok kata utama (masing-masing terdiri atas 1000 kata) yang diperlukan oleh pelajar untuk dapat berbicara dalam bahasa Inggris. Daftar tersebut terus dikembangkan oleh berbagai universitas ternama yang memiliki jurusan linguistik. Pada tahun 1998, Coxhead dari Victoria University or Wellington, berhasil menyelesaikan suatu proyek kosakata akademik yang dilakukan di semua fakultas di universitas tersebut dan menghasilkan Academic Wordlist, yaitu daftar kata-kata yang wajib diketahui oleh mahasiswa dalam membaca buku teks berbahasa Inggris, menulis laporan dalam bahasa Inggris, dan tujuannya lainnya yang bersifat akademik.
            Proses penelitian hingga menjadi materi pelajaran atau buku bahasa Inggris yang bermanfaat hanya diketahui oleh ahli bahasa yang terkait, sedangkan pelajar bahasa dapat langung mempelajari dan memperoleh manfaatnya. Sama halnya dalam ilmu kedokteran, proses penelitian hingga menjadi obat yang bermanfaat hanya diketahui oleh dokter, sedangkan pasien dapat langsung menggunakannya dan memperoleh manfaatnya.

7.      Leksikografi
            Leksikografi adalah bidang ilmu bahasa yang mengkaji cara pembuatan kamus. Sebagian besar (atau bahkan semua) sarjana memiliki kamus, namun mereka belum tentu tahu bahwa penulisan kamus yang baik harus melalui berbagai proses.
Dua nama besar yang mengawali penyusunan kamus adalah Samuel Johnson (1709-1784) dan Noah Webster (1758-1843). Johnson, ahli bahasa dari Inggris, membuat Dictionary of the English Language pada tahun 1755, yang terdiri atas dua volume. Di Amerika, Webster pertama kali membuat kamus An American Dictionary of the English Language pada tahun 1828, yang juga terdiri atas dua volume. Selanjutnya, pada tahun 1884 diterbitkan Oxford English Dictionary yang terdiri atas 12 volume.
Saat ini, kamus umum yang cukup luas digunakan adalah Oxford Advanced Learner’s Dictionary. Mengapa kamus Oxford? Beberapa orang mungkin secara sederhana akan menjawab karena kamus tersebut lengkap dan cukup mudah dimengerti. Tidak banyak yang tahu bahwa (setelah tahun 1995) kamus tersebut ditulis berdasarkan hasil analisis British National Corpus yang melibatkan cukup banyak ahli bahasa dan menghabiskan dana universitas dan dana negara yang jumlahnya cukup besar. Secara umum, definisi yang diberikan dalam kamus tersebut seharusnya dapat mudah dipahami oleh pelajar karena semua entri dalam kamus tersebut hanya didefinisikan oleh sekelompok kosa kata inti. Bagaimana kosa-kata inti tersebut disusun? Tentu hanya ahli bahasa yang dapat menjelaskannya, sedangkan para sarjana dan pelajar dapat langsung saja menikmati dan menggunakan berbagai kamus Oxford yang ada dipasaran.







BAB III
SIMPULAN DAN SARAN

3.1 Simpulan
Dengan tata bahasa yang cukup sederhana bahasa Indonesia mempunyai kerumitannya sendiri, yaitu pada penggunaan imbuhan yang mungkin akan cukup membingungkan bagi orang yang pertama kali belajar bahasa Indonesia.

3.2 Saran
Kekhawatiran semua pihak terhadap kurangnya pemahaman masyarakat terlebih lagi generasi muda sekarang terhadap penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar perlu di tanggapi. Baik dalam kapasitas pengembangan, penjagaan dan pelestarian. Kita perlu menjaga kelestarian Bahasa Indonesia yang baik dan benar agar kelak Bahasa Indonesia tidak berubah ke pola bahasa yang baru.

















DAFTAR PUSTAKA

Wikipedia.http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_indonesia#Dialek_dan_ragam_bahasa.Diakses 22 Oktober 2010.
Wikipedia. http://id.wikipedia.org/wiki/Tata_bahasa.Diakses 22 Oktober 2010.
A.Kwary,Deny.http://www.kwary.net/linguistics/gl/Gambaran%20Umum%20Ilmu%20Bahasa.doc.Diakses 22 Oktober 2010.

contoh surat sewa menyewa


Perjanjian Sewa Menyewa Sebuah Bangunan Rumah Toko (RUKO)
Di Pasar Lewo Kecamatan Malangbong Garut



Yang bertanda tangan di bawah ini


1.      Asep Hidayat Pekerjaan Wiraswasta, alamat jalan panji wulung No. 468 Garut. Dalam hal ini bertindak sebagai pemilik RUKO untuk selanjutnya di PIHAK KESATU.

2.      Aceng  Syafei alamat Kp. Sirna Galih RT. 002/RW. 001, Ds. Sukaratu, Kec. Malangbong Garut.
Dalam hal ini di sebut PIHAK KEDUA

Atas kesepakatan antara pihak kesatu dan kedua mengenai sewa menyewa bangunan RUKO yang terletak di jalan CIGADOG DS. SUKARASA, KEC. MALANGBONG GARUT, No. A13 maka di tetapkan syarat-syarat sebagai berikut :


Pasal 1
Rumah Toko yang di sewakan oleh pihak akan dipergunakan di pakai untuk usaha dagang.


Pasal 2
Sewa menyewa ini berlaku selama jangka waktu 12 bulan, terhitung mulai 29 Desember 2011
Samapai dengan 29 Desember 2012.


Pasal 3
Bila mana sewa menyewa termaksud dalam pasal 2 di atas sudah habis masa sewa menyewa dengan ijin dari pihak kesatu, dapat di perpanjang untuk masa sewa selanjutnya dengan syarat-syarat yang akan di tentukan dalam surat perjanjian tersendiri.


Pasal 4
Besarnya uang sewa selama masa sewa sesuai dengan pasal 2 di atas di tetapkan sejumlah Rp. 2.750.000,- ( DUA JUTA TUJUH RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH ).


Pasal 5
Jumlah uang sewa sesuai pasal 4 di atas telah diserahkan  oleh pihak kedua dan diterima oleh pihak kesatu.





Pasal 6
Pihak kedua tidak diberi hak untuk menyewakan lagi sebagian atau seluruh bangunan
 Yang di sewa kepada pihak ketiga.


Pasal 7
Apabila masa sewa belum berakhir, pihak kesatu tidak dibebani untuk mengembalikan uang sewa termaksud dinyatakan hangus.


Pasal 8
Pihak kedua wajib memelihara bangunan yang di sewa berikut halamannya denga sebaik-baiknya atas biaya pihak kedua, kecuali bila terjadi kerusakan berat, perbaikannya menjadi beban pihak kesatu.


Pasal 9
Apabila perjanjian sewa menyewa ini berakhir, maka pihak kedua wajib menyerahkan kembali bangunan yang di sewa dalam keadaan semula dan dalam keadaan kosong kepada pihak kesatu.


Pasal 10
Hal-hal yang tidak atau belum cukup di atur dalam perjanjian ini dapat di atur kemudian oleh kedua belah pihak baik dalam musyawarah lisan maupun tulisan.


Demikian perjanjian ini di buat dan tanda tangan oleh masing-masing, baik pihak kesatu maupun pihak kedua.





Pihak Kedua





Susilo Bambang Yudoyono
Sukarasa, 29 DESEMBER 2011
Pihak Kesatu





Ello A Sandi

Senin, 31 Oktober 2011

contoh surat riwayat hidup


DAFTAR RIWAYAT HIDUP
Data Pribadi

Nama                                       :       Andi Naskan                                                                              
Umur                                       :       20 Tahun
Tempat/Tgl Lahir                    :       Jakarta, 13 September 1990
Jenis Kelamin                          :       Laki-laki
Tinggi, berat badan                  :       167 cm, 50 kg
Alamat                                    :       Jl.Griya Bandung Asri 3 blok c5 no.10 Cipagalo-Bandung
Status                                      :       Belum Menikah
Agama                                     :       Islam
Kewarganegaraan                    :       Indonesia
HP                                           :       081382820234
E-mail                                      :       andinaskan@ymail.com

Pendidikan


Formal

Pendidikan
Tempat
Tahun
ü    UNIVERSITAS ( sedang menyusun skripsi )
D3 KOMPUTERISASI AKUNTANSI POLITEKNIK TELKOM BANDUNG
2008 – 2011
ü    SMA
SMA NEGERI 34 JAKARTA
2005 – 2008
ü    SMP
SMP NEGERI 85 JAKARTA
2002 – 2005
ü    SD
SD NEGERI I GANDUL
1996 2002

Non Formal
2001-2002
Kursus Bahasa Inggris di LPIA, Jakarta
2002-2004
Kursus Bahasa Inggris di LIA, Jakarta
2004-2006
Kuraus Bahasa Inggris di ILP, Jakarta

Pengalaman Berorganisasi :
·          Anggota SAPMA Pemuda Pancasila Kota Bandung
·          Anggota HIPMI  Politeknik Telkom Bandung

Pengalaman kerja :       

·          Kerja Praktek di PT.PINDAD (Persero), Bandung
Periode : 21 Juli 2010 – 24 September 2010
Posisi : Staf Akuntansi divisi mijas


Demikianlah Daftar Riwayat Hidup ini, Saya buat dengan sebenar-benarnya dan dapat dipertanggung jawabkan.


   Bandung, November 2011
Saya yang Bersangkutan,



                                                                                         
      ANDI NASKAN

 

SURAT KETERANGAN JUAL BELI MUTLAK

SURAT KETERANGAN JUAL BELI MUTLAK

Yang bertandatangan dibawah ini :

1. Nama           : ……………………………..
                Umur            : ……………………………..                
    Pekerjaan     : ……………………………..                
    Alamat         : ……………………………..
                                      ……………………………..
                Selanjutnya disebut pihak ke - I ( Penjual )

2. .Nama          : ……………………………..
                Umur            : ……………………………..                
    Pekerjaan     : ……………………………..                
    Alamat         : ……………………………..
                                      ……………………………..

                Selanjutnya disebut pihak ke - 2 ( Pembeli )

Pihak ke (1) telah menjual sebidang Tanah dan Bangunan dialamat (1) kepada pihak ke (2) seluas …… Bata dengan harga Rp. ……………………. ( ………………………………………. ). Jual beli tersebut sedang keadaan sehat wal afiat / sehat jasmani dan sehat Rohani dan tidak ada paksaan dari orang lain serta dari pihak manapun, tidak bisa mengganggu gugat.
Dengan batas-batas sebagai berikut :
-         sebelah timur tabel batas dengan ……………………………….
-         Sebelah selatan tabel batas dengan ……………………………..
-         Sebelah utara tabel batas dengan ……………………………….
-         Sebelah barat tabel batas dengan ……………………………….

Demikian Surat Keterangan ini kami buat dapat di pertanggung jawabkan dan di persaksikan serta di tandatangani oleh seluruh keluarga besar H. Muhtar Alm

Lewo Baru, …………………….
Yang Membeli (Pihak ke II)                         Yang Menjual (Pihak ke I)





 (…………………….)                                 (…………………….)



Saksi – saksi


  1. ……………….                                   (…………….)
  2. ……………….                                               (…………….)
  3. ……………….                                   (…………….)
  4. ……………….                                               (…………….)
  5. ……………….                                   (…………….)
  6. ……………….                                               (…………….)
  7. ……………….                                   (…………….)

Model keterangan nikah

Lampiran PMA No. 2 Tahun 1990
Model N-1



KANTOR DESA                    : KUTANAGARA
KECAMATAN                       : MALANGBONG
KABUPATEN                                    : GARUT


SURAT KETERANGAN UNTUK NIKAH
Nomor :002 /474.2 /2001/ IV/2011


Yang bertanda tangan dibawah ini menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :

1. Nama lengkap dan alias                     : SITI HODIJAH
2. Jenis Kelamin                                    : Perempuan
3. Tempat dan Tanggal Lahir                 : Garut, 06 - 07 - 1985
4. Warga Negara                                  : Indonesia
5. Agama                                              : Islam
6. Pekerjaan                                          : -
7. Tempat Tinggal                                 : Kp. Kamayangan Rt 02 Rw 05 Ds. Kutanagara
                                                              Kec. Malangbong Kab. Garut
8. Bin/Binti                                            : Hadri (Alm)
9. Status Perkawinan :
a. Jika pria, terangkan jejaka,
Duda atau beristri dan
berapa istrinya                                 : Janda Mati
b.  Jika wanita, terangkan
Perawan atau janda                         : -
10. Nama Istri/suami terdahulu               : -

            Demikian surat keterangan ini dibuat dengan mengingat sumpah jabatan dan dapat digunakan seperlunya.

Kutanagara, 01 April 2011
Kepala Desa Kutanagara





       SANUSI
Lampiran PMA No. 2 Tahun 1990
Model N -2


KANTOR DESA                  : KUTANAGARA
KECAMATAN                                     : MALANGBONG
KABUPATEN                                       : GARUT



SURAT KETERANGAN ASAL - USUL
Nomor :002 /474.2 /2001/ IV/2011

I. Yang bertanda tangan dibawah ini menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :

1. Nama lengkap dan alias                       : SITI HODIJAH
2. Jenis Kelamin                                      : Perempuan
3. Tempat dan Tanggal Lahir                  : Garut, 06 – 07 - 1985
4. Warga Negara                                      : Indonesia
5. Agama                                                 : Islam
6. Pekerjaan                                             : -
7. Tempat Tinggal                                   : Kp. Kamayangan Rt 02 Rw 05 Ds. Kutanagara
                                                                  Kec. Malangbong Kab. Garut
II. adalah benar anak kandung dari pernikahan seorang pria :
1. Nama lengkap dan alias                       : Hadri (Alm).
2. Jenis Kelamin                                      : Laki-laki
3. Tempat dan Tanggal Lahir                  : -
4. Warga Negara                                      : -
5. Agama                                                 : -
6. Pekerjaan                                             : -
7. Tempat Tinggal                                   : -

Dengan seorang wanita
1. Nama lengkap dan alias                       : RATMINI
2. Jenis Kelamin                                      : Perempuan
3. Tempat dan Tanggal Lahir                  : Garut, 11 Agustus 1959
4. Warga Negara                                      : Indonesia
5. Agama                                                 : Islam
6. Pekerjaan                                             : Ibu Rumah tangga
7. Tempat Tinggal                                   : Kp. Kamayangan Rt 02 Rw 05 Ds. Kutanagara
                                                                  Kec. Malangbong Kab. Garut


            Demikian surat keterangan ini dibuat dengan mengingat sumpah jabatan dan dapat digunakan seperlunya.

Kutanagara, 01 April 2011
Kepala Desa Kutanagara





                      SANUSI

Lampiran 10 KMA No. 477 Tahun 2004
-Pasal 7 ayat (2) hurf d-
Model N -4


KANTOR DESA                  : KUTANAGARA
KECAMATAN                                     : MALANGBONG
KABUPATEN                                       : GARUT

SURAT KETERANGAN TENTANG ORANG TUA
Nomor :002 /474.2 /2001/ IV/2011


I. Yang bertanda tangan dibawah ini menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :

1. Nama lengkap dan alias                       : Hadri (Alm).
2. Jenis Kelamin                                      : Laki-laki
3. Tempat dan Tanggal Lahir                  : -
4. Warga Negara                                      : -
5. Agama                                                 : -
6. Pekerjaan                                             : -
7. Tempat Tinggal                                   : -

II.
1. Nama lengkap dan alias                       : RATMINI
2. Jenis Kelamin                                      : Perempuan
3. Tempat dan Tanggal Lahir                  : Garut, 11 Agustus 1959
4. Warga Negara                                      : Indonesia
5. Agama                                                 : Islam
6. Pekerjaan                                             : Ibu Rumah tangga
7. Tempat Tinggal                                   : Kp. Kamayangan Rt 02 Rw 05 Ds. Kutanagara
                                                                  Kec. Malangbong Kab. Garut
Adalah benar ayah dan ibu kandung dari seorang :
1. Nama lengkap dan alias                       : SITI HODIJAH
2. Jenis Kelamin                                      : Perempuan
3. Tempat dan Tanggal Lahir                  : Garut, 06 – 07 - 1985
4. Warga Negara                                      : Indonesia
5. Agama                                                 : Islam
6. Pekerjaan                                             : -
7. Tempat Tinggal                                   : Kp. Kamayangan Rt 02 Rw 05 Ds. Kutanagara
                                                                  Kec. Malangbong Kab. Garut

            Demikian surat keterangan ini dibuat dengan mengingat sumpah jabatan dan dapat digunakan seperlunya.

Kutanagara, 01 April 2011
Kepala Desa Kutanagara





                      SANUSI

Lampiran PMA No. 2 Tahun 1990
Model N -7


Lampiran                : …………….. Lembar                                                          Kutanagara, 01 April 2011
Perihal                    : Pemberitahuan
                                  Kehendak Nikah
                                                                                                                                Kepada Yth.
                                                                                                                                Kepala KUA Kecamatan/Penghulu/
                                                                                                                                Pembantu Penghulu
                                                                                                                                Di Malangbong
Assalamu’alaikum Wr. Wb.

                Demikian kami memberitahukan bahwa kami bermaksud akan melangsungkan pernikahan antara SITI HADIJAH dengan AHMAD JUNAIDI Pada hari Senin Tanggal 11 April 2011 jam 13.00 dengan Mas Kawin …………………………….. di bayar tunai bertempat dirumah Bapak Eje.
                Bersama ini kami lampirkan sarat-sarat yang diperlukan untuk diperiksa, sebagai berikut :
1. Surat Keterangan Untuk Nikah                           , moden N1
2. Surat Keterangan Asal-Usul                               , model N2
3. Surat persutujuan Mempelai                              , model N3
4. Surat Keterangan tentang Orang Tua                  , model N4
5. Surat Ijin Orang Tua                                           , model N5
6. Surat Keterangan Wali
7. ……………………………………………
8. ……………………………………………

            Hanya dapat dihadiri dan dicatat pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Diterima tanggal ………………….
Yang menerima                                                                                        Yang memberikan
        Kepala KUA/ Penghulu                                                                       Calon mempelai/ wali/ wakil wali
           Pembantu Penghulu




………………………………..                                                                                               Eje




Lampiran 9 KMA No. 477 Tahun 2004
- Pasal 7 ayat (2) huruf c
Model N -3

SURAT PERSETUJUAN MEMPELAI
Nomor :……………………………….

Yang bertandatangan dibawah ini :
I. Calon Suami
1. Nama lengkap dan alias                     : ………………………………………….
2. Bin                                                   : ………………………………………….
3. Tempat dan Tanggal Lahir                 : ………………………………………….
4. Warga Negara                                  : ………………………………………….
5. Agama                                              : ………………………………………….
6. Pekerjaan                                          : ………………………………………….
7. Tempat Tinggal                                 : ………………………………………….
                                                              ………………………………………….
II. Calon Istri
1. Nama lengkap dan alias                     : ………………………………………….
2. Binti                                                  : ………………………………………….
3. Tempat dan Tanggal Lahir                 : ………………………………………….
4. Warga Negara                                  : ………………………………………….
5. Agama                                              : ………………………………………….
6. Pekerjaan                                          : ………………………………………….
7. Tempat Tinggal                                 : ………………………………………….
                                                              ………………………………………….

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa atas dasar sukarela, dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan dari siapapun juga, setuju untuk melangsungkan pernikahan.
            Demikianlah surat persetujuan ini dibuat untuk digunakan seperlunya.

           .…………………………20…

I. Calon Suami,                                                                    II. Calon Istri





        ……………………….                                                    ……………………….



Lampiran 9 KMA No. 477 Tahun 2004
- Pasal 7 ayat (2) huruf c
Model N -3

SURAT PERSETUJUAN MEMPELAI
Nomor :……………………………….

Yang bertandatangan dibawah ini :
I. Calon Suami
1. Nama lengkap dan alias                     : ………………………………………….
2. Bin                                                   : ………………………………………….
3. Tempat dan Tanggal Lahir                 : ………………………………………….
4. Warga Negara                                  : ………………………………………….
5. Agama                                              : ………………………………………….
6. Pekerjaan                                          : ………………………………………….
7. Tempat Tinggal                                 : ………………………………………….
                                                              ………………………………………….
II. Calon Istri
1. Nama lengkap dan alias                     : ………………………………………….
2. Binti                                                  : ………………………………………….
3. Tempat dan Tanggal Lahir                 : ………………………………………….
4. Warga Negara                                  : ………………………………………….
5. Agama                                              : ………………………………………….
6. Pekerjaan                                          : ………………………………………….
7. Tempat Tinggal                                 : ………………………………………….
                                                              ………………………………………….

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa atas dasar sukarela, dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan dari siapapun juga, setuju untuk melangsungkan pernikahan.
            Demikianlah surat persetujuan ini dibuat untuk digunakan seperlunya.

           .…………………………20…

I. Calon Suami,                                                                    II. Calon Istri





        ……………………….                                                    ……………………….